Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya, Aminuddin Mahmud

- 12 Juni 2022, 20:17 WIB
Konvoi khilafah oleh kelompom Khilafatul Muslimin membuat pimpinannya di Surabaya, Aminuddin Mahmud ditetapkan sebagai tersangka.
Konvoi khilafah oleh kelompom Khilafatul Muslimin membuat pimpinannya di Surabaya, Aminuddin Mahmud ditetapkan sebagai tersangka. /

Bahkan pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung kelompok Khilafatul Muslimin.

"Karena yang bersangkutan merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi, pembagian brosur, dan mengimbau masyarakat untuk mendukung Khilafatul Muslimin," kata Dirmanto.

Aminuddin dikatakan bersalah lantaran dianggap proaktif untuk mengajak dan mengimbau masyarakat agar mendukung Khilafatul Muslimin, yang dipimpin oleh Abdul Qodir Baraja di Lampung.

Diinformasikan, konvoi dengan ajakan kepada masyarakat di Surabaya dan Sidoarjo terjadi Minggu 29 Mei 2022.

Baca Juga: Sunan Kudus Pimpin Pasukan Tikus Kalahkan Prajurit Majapahit, Dakwah Walisongo dan Sunan Gunung Jati

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi yang total jumlahnya 42 orang. Kemudian ditambah saksi ahli dari ahli hukum pidana, bahasa, sosiologi, dan agama.

Barang bukti pun sudah dikantongi pihak polisi dari hasil penyelidikan yakni berupa buku, brosur, dan bendera.

"Adapun barang bukti yang berhasil kita sita ada sekitar 63 buah. Baik itu dalam bentuk buku, pamflet, brosur bendera dan sebagainya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya  Aminuddin dijerat dengan Pasal 82 UU No 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 107 KUHP, Pasal 15 UU No 1 tahun 1946, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup, atau penjara 5 sampai 20 tahun.

Baca Juga: Jenazah Eril Putra Ridwan Kamil dari Swiss Tiba di Indonesia Minggu Sore Ini

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x