Belum Punya Kartu Nikah Digital? Silakan Download, Ini Linknya

- 7 Juni 2022, 15:53 WIB
Cara membuat kartu nikah digital bagi pengantin baru ataupun lama hingga biaya gratis
Cara membuat kartu nikah digital bagi pengantin baru ataupun lama hingga biaya gratis /Instagram @kua_kita/

Pasangan calon pengatin harus mengisi formulir, data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.

Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan atau ‘link’.

Baca Juga: SUNAN GUNUNG JATI Peletak Dasar Kerajaan Islam di Nusantara, Perintis Kesultanan Cirebon

“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik,” ujar Faizin, Selasa, 7 Juni 2022.

Sebelumnya telah beredar kartu nikah digital di sosial media, dalam pernyataannya Kementerian Agama menyatakan kartu itu hoax, tidak sesuai kartu nikah yang diterbitkan Kementerian Agama.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah