"Keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan 100 Dollar AS untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat," ucapnya.
Upaya menaikkan tarif tiket naik ke Candi Borobudur tersebut menurut Edy sebagai pembatasan pengunjung untuk naik ke Candi Borobudur.
Baca Juga: SANGAR! Prediksi Line Up Persib Bandung di Piala Presiden 2022, Berikut Jadwal Turnamen Pramusim
"Alasannya karena sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari," tutur Edy.
Dengan demikian, kata Edy, jumlah pengunjung yang naik ke Candi Borobudur diharapkan dapat berkurang. Upaya tersebut sebagai bentuk pencegahan kerusakan pada Candi Borobudur.
"Penetapan kuota tersebut guna melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara," katanya.
Saat ini, lanjut Edy, bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.
"Sebelum pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan yang menaiki bangunan Candi Borobudur rata-rata sekitar 10 ribu orang per harinya," jelasnya.
Akan tetapi, kata Edy, selama pandemi, pengelola menutup akses naik ke Candi Borobudur dan kunjungan wisatawan hanya terbatas sampai ke pelataran atau halaman candi.