Dalam hal ini usai mengetahui penjelasan pihak keluarga Ridwan Kamil, MUI Jabar menyerukan jenazah Eril harus segera disholatkan.
Dijelaskan juga oleh MUI Jawa Barat melalui seruan tersebut bahwasannya karena jenazah tidak/belum ditemukan maka sholat jenazah dilakukan dengan cara sholat ghaib pada Jumat, 3 Juni 2022.
Baca Juga: MISTERI POHON KABOA Jelmaan Prabu Siliwangi dan Pasukan Pajajaran di Hutan Sancang
Hal itu bisa dilakukan masyarakat di masjid atau mushola setelah atau sebelum sholat Jumat dilaksanakan.***