Sejarah Perumusan Pancasila, Sila Pertama Bukan Ketuhanan Yang Maha Esa?

- 1 Juni 2022, 14:59 WIB
Ilustrasi garuda pancasila. Di era kemerdekaan, sila pertama dalam perumusan Pancasila bukan Ketuhanan yang Maha Esa
Ilustrasi garuda pancasila. Di era kemerdekaan, sila pertama dalam perumusan Pancasila bukan Ketuhanan yang Maha Esa /Pixabay / Ibnuamaru.

- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan dan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Polresta Cirebon Tindak Tegas, Tangkap 44 Anggota Geng Motor

Moh Yamin mempopulerkan kelima dasar negara itu dalam bentuk rancangan preambul Hukum Dasar dengan nama Piagam Jakarta.

Selang beberapa minggu dari sidang pertama BPUPKI, ditanggal 10-16 Juli 1945 menghasilkan empat mufakat:

1. Dasar negara yang disepakati yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta.
2. Bentuk negara Republik (hasil kesepakatan dari 55 suara dengan jumlah 65 yang hadir).
3. Wilayah Indonesia disepakati meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur dan Malaka (berjumlah 39 suara).
4. Dibentuk tiga panitia kecil
  - Panitia perancang UUD fiketuai Ir. Soekarno
  - Panitia Ekonomi dan keuangan diketuai Moh Hatta
  - Panitia pembela tanah Air, diketuai Abikusno Tjokrosoejoso.

Baca Juga: Lakukan Ini Setiap Bangun Tidur, InsyaAllah Tidak Gampang Sakit Kata Gus Baha

Setelah kesepakatan itu, Jepang kembali membentuk Pantia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 9 Agustus 1945. PPKI sendiri lebih sebagai komite pembentukan negara.

Dan pada 17 Agustus 1945 Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di rumah Soekarno dengan dihadiri beberapa tokoh nasional.

Sore harinya setelah pembacaan teks proklamasi, Bung Hatta didatangi opsir Jepang yang menyampaikan keberatannya perwakilan Indonesia bagian timur terhadap tujuh kata yang tersemat dalam Piagam Jakarta.

Bung Hatta dengan cepat keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 sebelum dilaksanakannya sidang PPKI yang pertama menemui wakil-wakil Islam untuk menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, permintaan Bung Hatta itu disepakati oleh kaum islam, maka dihilangkan kata "ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya."

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: https://kesbangpol.madiun.go.id https://staffnew.uny.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah