Nampaknya anggota BPUPKI di hari itu belum menemukan mufakat dalam sidang tersebut.
Mr Soepomo yang juga salah satu dari anggota BPUPKI pada 31 Mei 1945 juga turut mengusulkan pandangan teorinya.
- Negara Individualistik atau negara yang disusun oleh atas kepentingan Individu warganya, dengan dasar kontrak sosial yang diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Lock dan Hebett Specer.
- Negara golongan (dass theori), yang diajarkan oleh Marx, Engel dan Lenin.
- Negara Integralistik, yakni negara tidak boleh memihak hanya pada satu golongan melainkan harus kepada semua golongan.
Baca Juga: INFO Indonesia Vs Bangladesh di Stadion Si Jalak Harupat, Polisi Amankan Lokasi
Dari ketiga teori yang dikemukakan Soepomo, dia hanya sepakat pada Negara Integralistik dan menolak Individualistik serta Negara Golongan. Mr Soepomo mengidamkan negara persatuan.
Selang hari berikutnya tanggal 1 Juni 1945 Ir Soekarno mengusulkan bahwa dasar negara harus berfilsafat, fundamental, dan pikiran yang sedalam-dalamnya.
Dasar itupun dikemukakan Sukarno lima prinsip, yakni:
1. Kebangsaan atau Nasionalisme
2. Kemanusiaan
3. Musyawarah, mufakat dan perwakilan
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan