Arus Mudik Lebaran 2022, Inilah Titik Rawan yang Berpotensi Jadi Penyebab Kemacetan

- 16 April 2022, 18:15 WIB
Jelang arus mudik Lebaran 2022, Menhub Budi Karya Sumadi memantau titik rawan yang berpotensi jadi penyebab kemacetan.
Jelang arus mudik Lebaran 2022, Menhub Budi Karya Sumadi memantau titik rawan yang berpotensi jadi penyebab kemacetan. /Instagram/@official.jasamarga

Turut hadir dalam peninjauan, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santhyabudi, Sesmenko PMK Satya Sanaugraha, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirut Jasa Marga Subakti Syukur, Dirut Jasa Raharja Rivan Ahmad Purwantono dan Sekretaris BPJT Triono Junoasmono

Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santhyabudi memastikan pihaknya akan terus mengamati situasi arus mudik Lebaran 2022.

“Kami akan terus memperbaiki dan memonitor perkembangan situasi-situasi yang ada di lapangan berdasarkan laporan-laporan yang ada setiap hari sampai dengan menjelang nanti hari H dan pascalebaran,” ungkapnya saat mendampingi Menhub RI.

Pihaknya akan terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak, terkait pengamanan mudik. Pasalnya, situasi di lapangan dapat berubah-ubah.

Baca Juga: Buruan Daftar!!! Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran tahun 2022, Link Pendaftaran, Kota Tujuan dan Syaratnya

“Kami mendapatkan arahan bahwa terus berkoordinasi melalui angka-angka matematis yang nanti akan dihitung. Karena sekali lagi, supaya petugas di lapangan ini bisa dengan tepat menentukan cara bertindak. Dari mulai tempat maupun waktu,” tuturnya.

Berdasarkan data komparasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), transportasi darat menjadi yang paling krusial untuk ditangani.

Sekitar 47 persen dari 85,5 juta orang yang diprediksi akan melakukan mudik akan menggunakan jalur darat, baik kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor) maupun angkutan darat (bus, angkutan penyebrangan, dan lain-lain).

Akan ada dua titik yang perlu dilakukan antisipasi khusus adalah jalur Bekasi-Semarang dan penyeberangan Merak Bakauheni.

Baca Juga: Meraih Kemuliaan Alquran pada Malam Nuzulul Quran, Berikut Penjelasan Almarhum Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah