Presiden Jokowi Resmi Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

- 23 Maret 2022, 23:22 WIB
Presiden Jokowi Resmi Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Presiden Jokowi Resmi Bolehkan Masyarakat Mudik Lebaran, Ini Syaratnya /BPMI Setpres

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang mudik Lebaran 2022.

Alasan Jokowi membolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022, karena saat ini situasi pandemi Covid-19 mulai membaik.

Kabar diperbolehkannya mudik Lebaran 2022 jadi angin segar bagi masyarakat yang beberapa tahun ke belakang dilarang karena pandemi.

Baca Juga: Antisipasi Mudik Idul Adha, Kemenhub Larang Seluruh Perjalanan ke Luar Kota

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi sebagaimana dikutip Portal Majalengka dari YouGube Sekretariat Presiden pada Rabu, 23 Maret 2022.

Akan tetapi, Jokowi menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman saat Lebaran harus sudah mendapatkan dua kali vaksin dan 1 kali booster.

“Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi.

Baca Juga: Kabar Bahagia! Ria Ricis Umumkan Kabar Positif Hamil Anak Pertamanya

Tidak hanya mudik Lebaran, pemerintah juga tahun ini mengizinkan umat Islam untuk melakukan salat tarawih berjamaah.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x