Anies Apresiasi LPSK Tuntaskan Pemberian Kompensasi Bagi Korban Bom Teroris

- 23 Februari 2022, 19:00 WIB
LPSK serahkan dana kompensasi kepada korban bom teroris masa lalu. Anies Baswedan apresiasi kinerja LPSK.
LPSK serahkan dana kompensasi kepada korban bom teroris masa lalu. Anies Baswedan apresiasi kinerja LPSK. /Dok. Humas LPSK

Anies mengatakan bahwa sebesar apapun jumlah kompensasi yang diterima tidak mungkin pernah bisa mengganti rasa duka kehilangan yang dihadapi oleh para korban.

Oleh karena itu, diperlukan sebuah solidaritas, sehingga DKI Jakarta ikut terlibat langsung dalam mendukung upaya dari LPSK ini.

Baca Juga: E-Wallet GO-PAY, OVO, DANA dan Link Aja untuk Pencairan Kartu Prakerja, Begini Cara Daftarnya

“Sebagai contoh di Jakarta, siapapun yang mengalami kekerasan apapun, maka kita akan tangani 100%. Kita biayai tanpa kita tanya status KTP, yang penting mereka warga Indonesia dan berada di Jakarta. Jika mengalami kekerasan, maka kami akan turun dengan penuh tanggung jawab,” ujar Anies. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah