Komnas HAM Desak Beri Sanksi Polisi yang Terbukti Lakukan Kekerasan di Wadas

- 16 Februari 2022, 08:00 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /Andi Susanto/IniPurworejo.com

PORTAL MAJALENGKA - Atas temuan Komnas HAM yang membuktikan adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Jawa Tengah, Komnas HAM mendesak Kapolda untuk memberi sanksi tegas kepada polisi yang terbukti melakukan kekerasan.

Terutama saat pengamanan pengukuran lahan tambang batu andesit pada tanggal 8-9 Februari lalu.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam acara webinar, Selasa 15 Februari 2022.

Baca Juga: INILAH DAFTAR PUSAKA Milik Pangeran Walangsungsang Menurut Naskah Klayan, Golok Cabang Kalahkan Jagoan Galuh

Dia mengatakan, empat temuan awal Komnas HAM terkait kekerasan yang dilakukan polisi dan efek psikologisnya itu telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Tengah kemarin.

"Kami meminta kepada kepolisian untuk memberi sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan," katanya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Polisi tak mudah melabeli narasi dan unggahan dari lapangan atau dari Desa Wadas dengan label hoax atau kabar bohong.

Baca Juga: Link Streaming dan Perkiraan Pemain PSG vs Real Madrid Leg Kedua Babak 16 Besar Liga Champions

Rekomendasi Komnas HAM itu boleh jadi disebabkan narasi dan vidio dari lapangan itu benar adanya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x