Komnas HAM Desak Beri Sanksi Polisi yang Terbukti Lakukan Kekerasan di Wadas

- 16 Februari 2022, 08:00 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /Andi Susanto/IniPurworejo.com

"Yang kedua kami minta kepolisian juga tidak mudah mencap hoax terhadap narasi atau kemudian postingan yang ada di lapangan yang mungkin berbeda dengan informasi atau data yang dimiliki oleh kepolisian," katanya.

Selain itu, Komnas HAM juga memberi catatan agar kekerasan yang dilakukan polisi kepada warga Desa Wadas tak terulang kembali pada hari-hari kedepan.

Baca Juga: SKOR HASIL AKHIR Persib Bandung vs PSIS Semarang Berbagi Angka 0 - 0

"Kemudian yang lain kami minta juga mencegah peristiwa yang sama berulang kembali," katanya.

Dia menjelaskan, peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi terhadap warga telah menimbulkan kerenggangan sosial antar warga. Terutama antar yang pro dan kontra penambangan batu andesit.

Baca Juga: Tjipetir, Talenan Asal Sukabumi yang Sempat Menggegerkan Benua Eropa

"Padahal sebelumnya sekitar seminggu atau dua minggu sebelumnya (sebelum tanggal 8 Februari) warga sempat mulai agak cair lagi. Kenapa cair? karena ada wasiat Kyai lokal (Kiyai setempat), Kyai Syamsu sebelum meninggal ini tokoh yang dihormati di desa tersebut bawa warga Wadas Bersatulah tidak ada lagi terpecah-pecah baik Pro maupun kontra boleh tapi tidak menghilangkan persaudaraan kemanusiaan termasuk relasi sosial," katanya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah