Keberadaan Mata Uang Kripto dan NFT Populer, Ternyata Sudah Ada Sejak Peradaban Mesopotamia

- 24 Januari 2022, 07:00 WIB
Gita Wirjawan menyebutkan sistem mata uang kripto sudah ada sejak zaman Mesopotamia atau 5.000 tahun lalu
Gita Wirjawan menyebutkan sistem mata uang kripto sudah ada sejak zaman Mesopotamia atau 5.000 tahun lalu /

PORTAL MAJALENGKA – Sejak diciptakan oleh Satoshi Nakamoto pada bulan Oktober 2008, cryptocurrency atau mata uang kripto menjadi bahan diskusi dibanyak tempat.

Sederhananya, mata uang kripto adalah alat transaksi yang bisa dilakukan secara virtual, yang didalamnya terdapat berbagai macam sandi rumit sebagai pelindungnya.

Dalam proses transaksi, cryptocurrency atau mata uang kripto tidak menggunakan pihak ketiga atau bank. Tapi bisa dilakukan secara peer to peer atau dari pengirim ke penerima.

Dalam sistem cryptocurrency, terdapat sejumlah mata uang, antara lain Ethereum, Litecoin, Ripple, Monero, dan yang paling terkenal adalah Bitcoin.

Baca Juga: Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Terkait Penanganan Konfirmasi Omicron Usai 2 Orang Meninggal

Uang inilah yang dijadikan alat tukar atau transaksi dalam jual beli komoditas atau aset digital.

Aset digital ini yang belakangan dikenal dengan nama Non-Fungible Token (NFT). Aset digital yang biasa diperdagangkan antara lain lukisan, foto, karya seni, atau item-item pada game dan video.

Ada hal yang begitu menarik saat melihat video di channel Youtube milik mantan Menteri Perdagangan RI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni Gita Wirjawan.

Dalam video berdurasi 11.08 menit dan diunggah 21 Januari 2022 dengan judul Sejarah Uang dan Revolusinya │Endgame The Take #6, Gita membahas soal sejarah panjang kemunculan awal mula uang hingga sekarang.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube Gita Wirjawan www.bitcoin.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x