Cegah Omicron Meluas, Masyarakat Harus Patuhi Aturan

- 31 Desember 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Omicron yang kini mulai meluas di Indonesia akibat pelaku perjalanan luar negeri
Ilustrasi Omicron yang kini mulai meluas di Indonesia akibat pelaku perjalanan luar negeri /pixabay.com/@Alexandra_Koch

Proses karantina diwajibkan bagi siapa saja yang baru tiba dari luar negeri. Terlepas dari kepentingan perjalanan dan kewarganegaraan, semua pihak wajib mengikuti proses karantina.

"Jadi bagi mereka yang kembali ke Indonesia setelah jalan-jalan ataupun setelah berkunjung ke rumah keluarga diharapkan tetap melaksanakan karantina," kata Alex menegaskan.

Baca Juga: Setelah David Da Silva dan Bruno Cantanhede, Kini Mohammed Rashid Bergabung Bersama Persib Bandung

Pemerintah sendiri dikatakannya telah menyiapkan sejumlah pilihan lokasi dari hasil kerjasama dengan sejumlah lembaga.

"Kalau dia pelajar, mahasiswa, atau pegawai negeri yang dinas ke luar negeri atau orang tertentu untuk tujuan tertentu maka dia diperbolehkan dikarantina di tempat yang sudah disiapkan pemerintah, contohnya di Wisma Pademangan," kata Alex.

Sementara bagi mereka yang bepergian untuk tujuan wisata atau jalan-jalan serta berbisnis, maka bekerja sama dengan beberapa pihak, pemerintah menyiapkan beberapa hotel sebagai tempat karantina.

Baca Juga: Tingkah Mohammed Rashid di Tempat Karantina Bikin Bobotoh Persib Bandung Ngakak Lagi

“Ini adalah salah satu cara kita untuk menjaga agar apa yang sudah tercapai, bisa dipertahankan,” imbuhnya.

Meski begitu, walaupun ada bahaya Omicron, masyarakat tidak perlu menjadi panik, melainkan tetap waspada dan mengoptimalkan perlindungan kesehatan seperti protokol kesehatan dan vaksinasi.

Terlebih saat ini, pemerintah telah melaksanakan vaksinasi bagi anak 6-11 tahun. Ia juga meminta Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap desa dan kelurahan terus tetap menjalankan testing, tracing dan treatment (3T) dan memakai masker,
menjaga jarak, mencuci tangan (3M).

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah