Kebijakan PPKM Level 3 Ditarik, Muktamar NU ke-34 di Lampung Tetap Digelar 23-25 Desember 2021

- 9 Desember 2021, 11:45 WIB
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini memberi keterangan mengenai jadwal Muktamar NU ke-34 di Lampung
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini memberi keterangan mengenai jadwal Muktamar NU ke-34 di Lampung /NU Online/

“Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. Pelaksanaan muktamar akan tetap dilaksanakan 23 sampai 25 Desember 2021, saya kira sudah selesai semuanya,” kata Kiai Said.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, NU terus menjadi pilar pemersatu bangsa, penyangga utama NKRI, pengayom umat, dan pengayom bangsa.

NU berkomitmen terus terdepan menjadi contoh terbaik dalam membangun ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, basyariyah, terlebih ukhuwah nahdliyah.

Baca Juga: Said Aqil Siradj: Korupsi Bansos Bikin Pemerintah Kehilangan Kepercayaan Masyarakat

“Hasil rembuk Rais Aam, Katib Aam, Ketum, Sekjen, para kiai, dan masyayikh menyampaikan satu ikhbar sehingga wacana muktamar maju mundur selesai sudah,” kata sekjen.

Dalam Muktamar ini ada dua kandidat yang diperkirakan menjadi calon kuat sebagai Ketua Umum yakni petahana Said Aqil Siroj dan Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah