Jubir Kominfo: Waspadai Berita dengan Judul Provokatif

- 12 November 2021, 10:30 WIB
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi.*
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi.* //kominfo.go.id//

PORTAL MAJALENGKA – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengakui jika hingga saat ini penanganan pandemi di tanah air masih terganggu oleh beredarnya berita bohong atau hoaks.

Untuk itu, Kominfo terus melakukan patroli siber serta menyaring aduan dari masyarakat untuk mengidentifikasi dan menindaklajuti hoaks, terutama yang berkaitan dengan isu COVID 19, vaksinasi COVID-19, dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Di pekan kedua November 2021, sebaran hoaks seputar COVID-19 mengalami kenaikan.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia hingga 11 November 2021, Bertambah 435 Orang, Jadi Total 4.249.759 Positif

Berdasarkan catatan Kementerian Kominfo, total identifikasi isu hoaks COVID-19 sebanyak 1983 isu pada 5099 unggahan media sosial, dengan persebaran terbanyak pada Facebook, sejumlah 4402 sebaran.

"Sedangkan konten lainnya di platform media sosial lain seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan Tiktok. Pemutusan akses telah dilakukan terhadap 4977 unggahan dan 122 unggahan
lainnya sedang ditindaklanjuti,” papar Dedy, Kamis 11 November 2021.

Sedangkan hoaks terkait vaksinasi COVID-19 tercatat sebanyak 382 isu pada 2398 unggahan media sosial.

Baca Juga: Viral di Facebook, Warganet Keluhkan Harga Menu Ikan di Restoran Capai 4,1 Juta

Kemudian, hoaks PPKM sebanyak 48 isu pada 1140 unggahan media sosial dengan persebaran terbanyak pada Facebook disusul media sosial lain seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan Tiktok.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x