PORTAL MAJALENGKA - Masyarakat kini bisa mengecek apakah terdaftar untuk menerima vaksin Covid-19 atau tidak melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pada aplikasi PeduliLindungi atau halaman pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19 program pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan, khususnya untuk aplikasi penerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Cek Link Ini untuk Mengetahui Daftar Penerima Vaksin Covid-19
Bahkan aplikasi yang berbasis website maupun Android dan IoS juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020.
“Ini sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.
Baca Juga: Kominfo Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi 2020
Dedy mengatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi tidak benar.