Kemnaker Revisi Permenaker Demi Optimalkan Penyaluran Pekerja, Wujud Mensejahterakan Buruh

- 5 November 2021, 08:30 WIB
Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri,
Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, /Humas Kemnaker/

Pada penerbitan Permenaker No 17 tahun 2021 ini, melalui hasil evaluasi bersama dengan stakeholder dalam upaya pekerja bisa memiliki rumah sendiri pada MLT yang ada di dalam program JHT.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah