Pemerintah Tetapkan Kebijakan Lintas Kementerian Guna Antisipasi Gelombang Ketiga Pasca Libur Nataru

- 4 November 2021, 08:30 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate
Menkominfo Jhonny G Plate /Ist/

 

PORTAL MAJALENGKA - Untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah telah dan akan terus memperkuat kebijakan antisipatif dengan melibatkan unsur-unsur terkait.

Masyarakat diminta berpartisipasi aktif untuk mendukung upaya tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera vaksinasi.

Belajar dari lonjakan kasus yang terjadi pada libur Nataru tahun lalu, kali ini pemerintah berupaya keras agar hal serupa tidak lagi terjadi. Saat ini pemerintah menyusun strategi lintas kementerian/kelembagaan untuk mengantisipasi lonjakan kasus menjelang libur akhir tahun.

Baca Juga: Terjadi Lagi Pembegalan, Hati-hati Jalan Raya Antara Ligung dengan Kampung Bagung Rawan Begal

Terkait lonjakan kasus pasca Nataru tahun lalu, melansir data dari https://covid19.go.id/ diketahui pada 1 Desember 2020 lalu, kasus konfirmasi harian tercatat sekitar 5.000 kasus.

Sementara pada 30 Januari 2021 atau pasca libur Nataru, angka tersebut melonjak hingga lebih dari 14.500 kasus.

Diperkirakan, periode libur panjang seperti Nataru kembali bakal meningkatkan mobilitas masyarakat. Pergerakan manusia dalam jumlah besar sangat berisiko menimbulkan transmisi COVID-19 bila tidak disertai perlindungan kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Real Madrid Raih Poin Penuh Atas Shakhtar Donetsk dengan Skor 2-1 dan Inilah Klasemen Liga Champions Terbaru

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah