Menkominfo: Presiden Jokowi Instruksikan Kepala Daerah Waspadai Lonjakan Kasus COVID-19

- 28 Oktober 2021, 08:00 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate ingatkan akan ada tindakan tegas bagi pelanggar aturan karantina kesehatan covid-19
Menkominfo Johnny G. Plate ingatkan akan ada tindakan tegas bagi pelanggar aturan karantina kesehatan covid-19 /Foto: setkab.go.id/Humas/

 

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar mewaspadai kenaikan kasus COVID-19 dengan menggencarkan strategi antisipatif mulai dari penguatan protokol kesehatan hingga percepatan vaksinasi.

"Arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi secara langsung kepada kepala daerah se-Indonesia secara virtual dalam pertemuan terkait situasi terkini penanganan COVID-19," ujar Menkominfo, Rabu 27 Oktober 2021.

Dalam arahannya, Presiden meminta seluruh kepala daerah untuk berhati-hati dan mewaspadai setiap potensi kenaikan kasus COVID-19 sekecil apapun.

Baca Juga: Francis Open 2021, Tujuh Wakil Indonesia Melaju Ke Babak Selanjutnya

Arahan ini diberikan sehubungan dengan adanya data evaluasi PPKM yang menunjukkan terjadinya kenaikan kasus di 105 Kabupaten/Kota.

Beberapa daerah yang tercatat mengalami kenaikan kasus COVID-19 adalah Kabupaten/Kota di Maluku Utara, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Meski angka kenaikan terbilang kecil, kepala daerah diminta terus memantau data dan memperkuat strategi antisipatif.

Baca Juga: Preview dan Head to Head Real Madrid vs Osasuna, Link Streaming Kamis 28 Oktober 2021 Pukul 02.30 WIB

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x