Menkominfo: Indikator Angka Kematian Tidak Dihapus Melainkan Dirapikan

- 13 Agustus 2021, 05:23 WIB
Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate.*
Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate.* /Dok. Kominfo/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah terus bekerja keras melakukan harmonisasi dan validasi data dari lapangan, terkait indikator yang digunakan untuk penilaian level PPKM.

Seperti diketahui, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.

Saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian, karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM.

Baca Juga: Inilah Wakil Jawa Barat dalam Keanggotaan Paskibraka 2021, Akan Bertugas di Istana Merdeka

"Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny GPlate.

Pemerintah mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga tidak bersifat aktual.

Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya.

Baca Juga: Richard Lee Diperlakukan Tidak Sopan, Pengacaranya Ancam Mengadu ke Kapolri Hingga Presiden

Dalam penjelasannya, Menteri Johnny memberikan contoh sebagai berikut: dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah