Pengumuman Prakerja Gelombang 22, Begini Cara Cek Kelulusan

- 1 November 2021, 09:45 WIB
Prakerja Gelombang 22 Akan Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Kelolosan hingga Pencairan Insentif Rp3,4 Juta/IG prakerja
Prakerja Gelombang 22 Akan Diumumkan Besok, Begini Cara Cek Kelolosan hingga Pencairan Insentif Rp3,4 Juta/IG prakerja /

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang di rumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: KEREN! Film Korea The Crowned Clown di TVN Senin 1 November 2021

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid 19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: LIVE! Madura United FC vs Arema FC BRI Liga 1 di Indosiar & Vidio Senin 1 November 2021, Ini Link Streamingya!

Jika anda memenuhi persyaratan dan kiteria di atas dan sudah membuat akun Kartu Prakerja maka langkah selanjutnya adalah mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Semoga anda lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 22 sekarang.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x