PORTAL MAJALENGKA – Telah terjadi aksi banting yang dilakukan oleh Polisi pada mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi.
Infromasi tersebut viral lantaran video unggahan mengenai aksi banting yang dilakukan polisi pada mahasiswa memancing amarah warga Indonesia.
Karena tindakannya yang tidak humanis terhadap mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Pendemo Kena Bantingan Smackdown dari Aparat di Tangerang
Mengenai kejadian aksi banting Kapolda Banten Dr. Rudy Haryanto ucapkan permintaan maaf terhadap mahasiswa yang bernama M. Faris Amrullah dan orang tuanya.
Atas tindakan yang dilakukan oleh penanganan oknum Polresta Tangerang pada, 13 Oktober 2021.
Ia juga mengatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi demonstrasi tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Indramayu, Berikut Tahapan Seleksinya
“Atas nama nama Polda Banten saya minta maaf kepada Adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi ujuk rasa. Kami pastikan ada sanksii tegas pada oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy.