PORTAL MAJALENGKA - Anggota DPR RI asal Partai Gerindra, Fadli Zon, kembali melontarkan ucapan berbau kontroversial. Berapa waktu lalu Fadli mengusulkan, sebaiknya Detasemen Khusus (Densus) Antiteror yang dikenal sebagai Densus 88, sebaiknya dibubarkan saja.
Fadli menuduh Densus 88 terlalu islamofobia. Dilansir dari Antara, dalam cuitannya di Twitter Fadli beberapa waktu lalu menulis antara lain, "Sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja."
Menanggapi narasi yang dilontarkan Fadli Zon, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, melontarkan ucapan pedas. Menurutnya pihak yang ingin Densus 88 dibubarkan biasanya adalah teroris.
Baca Juga: Timsel Tabuh Gendang Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Selain itu Poengky juga mengatakan, statement yang dilontarkan Fadli Zon tidak didukung data dan penelitian, serta ahistoris.
Poengky juga menyinggung Fadli Zon yang bukan merupakan anggota DPR RI pengawas kepolisian.
"Statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi, Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," ungkap Poengky dalam keterangannya, Selasa 12 Oktober 2021, dilansir dari portal Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.
Poengky juga menyayangkan Fadli Zon yang melontarkan cuitan di media sosial tentang Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi.