Begini Ucapan Pedas Kompolnas Tanggapi Fadli Zon yang Usulkan Densus 88 Baiknya Bubar Saja

- 13 Oktober 2021, 07:30 WIB
Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Kompolnas Angkat Bicara
Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Kompolnas Angkat Bicara /Humas Polri/

Poengky pun menuding Fadli Zon mengabaikan sejarah melawan terorisme di Indonesia.

Sementara itu Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menyatakan bersedia memfasilitasi oknum yang tidak percaya radikalisme dan terorisme di Indonesia untuk bertemu terpidana terorisme di lembaga pemasyarakatan (LP).

Baca Juga: Timsel Umumkan Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027, Berikut Tahapannya

"Supaya kita dapat sama-sama menyaksikan dan berkomunikasi langsung bahwa ini nyata dan tidak direkayasa," katanya kepada Antara.

"Kalau ada yang mengatakan terorisme sudah tidak relevan lagi, atau hanya menjadi ajang politik, itu salah dan tidak mendasar," lanjut Ahmad Nurwakhid.

Sejak Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, Densus 88 dan BNPT telah mampu menggagalkan 1.350 aksi yang akan dilakukan kelompok-kelompok terorisme.

Baca Juga: Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Resmi Dibuka untuk S2 dan S3, Ini Ketentuannya

Sementara survei yang dilakukan di tahun 2020 menunjukkan, indeks potensi radikalisme di Indonesia masih sekitar 12,2 persen.

Indikatornya, masih ditemukan pemikiran dan sikap anti-Pancasila, pro khilafah, intoleran, antibudaya dan kearifan lokal.

Baca Juga: Sempat Merokok dan Masuk Alphard, Ini 7 Pengakuan Danu di Kasus Pembunuhan Subang

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah