Densus 88 Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi: 50 Anggota JI, 3 dari JAD

- 20 Agustus 2021, 21:59 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri kembali menangkap 53 terduga teroris di 11 provinsi jelang 17 Agustus 2021.
Densus 88 Anti Teror Polri kembali menangkap 53 terduga teroris di 11 provinsi jelang 17 Agustus 2021. /Youtube/POLRI TV RADIO/

PORTAL MAJALENGKA - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 53 terduga teroris yang terjaring di beberapa daerah di 11 provinsi.

Densus 88 menyebutkan, 50 terduga teroris itu berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl). Sedangkan 3 lainnya merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, 53 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 masih ada kaitannya dengan sejarah panjang peristiwa bom Bali.

Baca Juga: Terungkap, Para Terduga Teroris Kumpulkan Dana dari Kotak Amal di Masjid dan Restoran

Terlebih dari 53 terduga teroris tersebut, kata Argo Yuwono, telah berhasil ditangkap sebelum peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia kemarin.

"Ada suatu agenda yang telah dibuat oleh mereka, sejarahnya panjang ya, seperti pengeboman di Bali. Ini semua sudah kita petakan. Makanya sebelum 17 Agustus kita lakukan penangkapan," kata Argo, dikutip Portal Majalengka dari PMJ News, pada Jumat 20 Agustus 2021.

Argo juga membeberkan, para terduga teroris itu tengah memanfaatkan momen perayaan hari besar untuk melakukan aksi pengeboman. Termasuk pada acara 17 Agustusan kemarin.

Baca Juga: Setelah Baku Tembak, Satgas Nemangkawi Klaim Berhasil Kuasai Markas Kelompok Teroris Papua

"Yang akan disasar itu di tanggal tertentu, di hari besar yang berkenaan dengan pemerintah,” paparnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x