Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan namun Tidak Lolos BSU Kemnaker? Ini Penyebab dan Solusinya

- 1 Oktober 2021, 18:00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU). (Foto Ilustrasi: Pixabay)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU). (Foto Ilustrasi: Pixabay) /

Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

Ada beberapa penyebab BSU tahap 3 dan 4 belum cair ke rekening padahal sudah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji di akun Kemnaker.

Baca Juga: Polisi Tak Menampik Ada Peran Pembunuh Bayaran di Kasus Pembunuhan Subang

Pekerja harus memenuhi kriteria dan syarat khusus untuk menjadi penerima BSU 2021 dari Kemnaker.

Berikut 5 kriteria dan syarat penerima BSU 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Dengan catatan: Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Selain dari kelima pekerja dengan kriteria di atas, maka dipastikan pekerja atau karyawan tersebut tidak bisa mendapat BSU BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker.

Namun, meskipun Anda terdaftar di situs SSO dan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Anda tidak otomatis mendapat BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker. Mengapa demikian?

Alasannya ialah pekerja yang terdaftar di SSO maupun BSU BPJS Ketenagakerjaan harus melalui proses verifikasi di Kemnaker.

Setelah diproses, maka akan muncul pemberitahuan atau notifikasi pada akun BSU Kemnaker. Anda bisa mengecek https://bsu.kemnaker.go.id/ untuk mengetahui status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x