PORTAL MAJALENGKA- Bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta belum lama ini sudah dicairkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang dapat dicek langsung melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.
Seperti diketahui, BSU Rp1 juta ini diberikan oleh pemerintah guna melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak, berikut langkah-langkah pengecekan BSU, seperti dikutip Portal Majalengka dari situs kemnaker.go.id.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat-syarat yang Harus Disiapkan Pekerja untuk Mendaftar Program BSU
1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
Baca Juga: Segera Daftar, Kemnaker Tambah Kuota 1,7 Juta untuk Calon Penerima BSU
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.