Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan namun Tidak Lolos BSU Kemnaker? Ini Penyebab dan Solusinya

- 1 Oktober 2021, 18:00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU). (Foto Ilustrasi: Pixabay)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU). (Foto Ilustrasi: Pixabay) /

PORTAL MAJALENGKA- Bantuan Pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) bagi pekerja atau buruh sebagai penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemnaker memberikan penyaluran bantuan subsidi tahun ini kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta. 

Saat ini Kemnaker RI telah menyalurkan BSU hingga tahap 4. Tahun 2021 penyaluran BSU atau bLT Subsidi Gaji memasuki tahap 5.

Baca Juga: Begini Langkah Mudah Pengecekan BSU di Laman bsu.kemnaker.go.id, Ada Notifikasinya Juga Lho

Namun, masih ada sebagian pekerja dan buruh yang mengeluh karena tidak lolos sebagai penerima BSU Kemnaker padahal namanya terdaftar dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

Kemudian mengapa kita tidak lolos BSU Kemnaker padahal terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan? Simak penjelasannya dibawah ini.

Dalam keterangannya, Kemnaker memproyeksikan bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja dengan pencairan hingga tahap ke 5.

Baca Juga: Segera Daftar, Kemnaker Tambah Kuota 1,7 Juta untuk Calon Penerima BSU

Memasuki penyaluran BSU Tahap 5, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi pekerja/buruh Tahun 2021 di Jakarta pekan lalu.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x