Kolaborasi Jadi Kunci Ketepatan dan Kecepatan Penyaluran Bansos

- 2 September 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /instagram @kemensosri

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Pemberian tersebut terutama yang tinggal di wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satunya penyaluran Bantuan Sosial (bansos) yang diharapkan dapat menjadi jaring pengaman kesejahteraan masyarakat, sekaligus menstimulasi perekonomian agar terus bergerak.

Baca Juga: Beginilah Air yang Sah untuk Bersuci Menurut Kitab Fathul Qorib

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Tubagus Ahmad Choesni, menegaskan jika Bansos memiliki manfaat ganda.

“Penyaluran bansos diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat yang membutuhkan. Lalu, ketika Bansos tersebut dimanfaatkan oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) untuk konsumsi, maka hal tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Selain Bansos reguler yang disalurkan setiap tahun, pemerintah juga menyalurkan Bansos non-reguler untuk membantu masyarakat di masa pandemi.

Baca Juga: Penggagas Petisi Hapus Keperawanan dalam Seleksi Calon Kowad: Tes Itu Tidak Berbasis Ilmiah

Salah satunya diberikan dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan telah masuk tahap penyaluran ke-5 dan 6 sebesar Rp 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x