PORTAL MAJALENGKA - Keputusan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus syarat tes keperawanan sebagai syarat menjadi prajurit TNI diapresiasi.
Tes keperawanan bagi calon prajurit TNI dianggap tidak menghormati hak-hak azasi manusia, terutama kaum perempuan.
Sebab dengan syarat tes keperawanan, tertutup peluang bagi sebagian kalangan perempuan untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara melalui TNI.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Kaum Calon Kowad, Mabes TNI AD Hapus Tes Keperawanan
Upaya menuntut agar tes keperawanan dihapus telah diinisiasi Latisha Rosabelle sejak empat tahun lalu.
Dia menginisiasi petisi #StopVirginityTestsID yang hingga saat ini telah ditandatangani dan didukung oleh 68 ribu orang di seluruh Indonesia.
“Kenapa saya bilang tes keperawanan itu dihapus? Karena pertama; tesnya itu tidak berbasis ilmiah. Kedua; melanggar HAM. Ketiga; tes ini (tes keperawanan) diskriminasi berbasis gender,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 1 September 2021.
Baca Juga: Lima Juta Vaksin Tiba di Tanah Air, TNI-Polri Terus Lakukan Serbuan Vaksinasi
Pada Juli 2021, melalui Youtube TNI AD, Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan pemeriksaan tes keperawanan saat rekrutmen Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dihapuskan.