Penggagas Petisi Hapus Keperawanan dalam Seleksi Calon Kowad: Tes Itu Tidak Berbasis Ilmiah

- 1 September 2021, 22:15 WIB
Latisha Rosabelle, penggagas petisi penghapusan tes keperawanan dalam seleksi Kowad
Latisha Rosabelle, penggagas petisi penghapusan tes keperawanan dalam seleksi Kowad /

PORTAL MAJALENGKA - Keputusan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus syarat tes keperawanan sebagai syarat menjadi prajurit TNI diapresiasi.

Tes keperawanan bagi calon prajurit TNI dianggap tidak menghormati hak-hak azasi manusia, terutama kaum perempuan.

Sebab dengan syarat tes keperawanan, tertutup peluang bagi sebagian kalangan perempuan untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara melalui TNI.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Kaum Calon Kowad, Mabes TNI AD Hapus Tes Keperawanan

Upaya menuntut agar tes keperawanan dihapus telah diinisiasi Latisha Rosabelle sejak empat tahun lalu.

Dia menginisiasi petisi #StopVirginityTestsID yang hingga saat ini telah ditandatangani dan didukung oleh 68 ribu orang di seluruh Indonesia.

“Kenapa saya bilang tes keperawanan itu dihapus? Karena pertama; tesnya itu tidak berbasis ilmiah. Kedua; melanggar HAM. Ketiga; tes ini (tes keperawanan) diskriminasi berbasis gender,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Lima Juta Vaksin Tiba di Tanah Air, TNI-Polri Terus Lakukan Serbuan Vaksinasi

Pada Juli 2021, melalui Youtube TNI AD, Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan pemeriksaan tes keperawanan saat rekrutmen Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dihapuskan.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x