PORTAL MAJALENGKA - Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial.
Kemarin, 17 Agustus 2021, Kemensos mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos. Fitur itu diaktifkan untuk memudahkan kontrol langsung masyarakat terhadap program bantuan dari pemerintah.
Menurut Risma, aktivasi fitur usul dan sanggah sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini. Masalah yang dia maksudkan itu yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error). Ada pula yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Baca Juga: Disurati Anies Soal Data Ganda Penerima BST, Ini Reaksi Mensos Risma
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data," kata Risma dalam keterangannya dikutip Portal Majalengka, Rabu 18 Agustus 2021.
Risma mengungkapkan, fitur usul dan sanggah juga memungkinkan keterlibatan masyarakat mengakselerasi proses pembaruan. Sehingga membantu tugas pemerintah daerah.
Sebab, sesuai UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Mensos Tegaskan Tidak Ada Alasan Apa pun Pendamping Sunat Bansos PKH
Menurut Risma, dengan penambahan fitur tersebut tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah. Justru, kata dia, fitur itu akan membantu pemerintah daerah dalam upaya menjaga akurasi data penerima bansos.