Pemerintah Dampingi Pekerja Difabel yang Kehilangan Pekerjaan di Tengah Pandemi

- 31 Agustus 2021, 08:00 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate /Dok. Kominfo/

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah melakukan pendampingan bagi pekerja difabel yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan di masa pandemi, melalui asistensi keterampilan dan
kewirausahaan.

Perlindungan dari pemerintah kepada pekerja difabel juga diberikan melalui prioritas bansos dan vaksinasi.

Situasi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan melahirkan tantangan tersendiri terhadap pekerja difabel.

Baca Juga: Jadwal TV Lengkap 31 Agustus 2021, Sejak Trans TV, Trans 7, SCTV, Indosiar, MNCTV, RCTI, GTV, TV One, Net TV

Dengan kerentanan dan keterbatasan yang dimiliki, para pekerja difabel sangat berisiko menghadapi dampak secara sosial dan ekonomi.

Pemerintah fokus memperhatikan pekerja difabel yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi.

"Negara memastikan selalu hadir bagi mereka, baik dari sisi perundangan maupun langkah-langkah pendampingan nyata,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Baca Juga: 2 Alat Bukti Penting Ini Bisa Ungkap Pembunuhan di Subang

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x