PORTAL MAJALENGKA - Polisi masih belum menetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Mayat keduanya ditemukan dalam mobil Alphard dengan kondisi ditumpuk pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Polisi sendiri mengaku menemui titik terang dari hasil penyelidikan sejauh ini. Salah satunya waktu pembunuhan keduanya yang berbeda.
Baca Juga: Lacak Jejak Pembunuhan di Subang, Curiga Anjing Pelacak Mengendus ke Arah Kebun
Ketua Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar menilai polisi bisa lebih mudah mengungkap kasus ini jika sudah bisa mengungkapkan waktu kejadian kematian.
Menurut dia, polisi bisa mencocokkan waktu kejadian dengan hasil labfor melalui alat bukti seperti dari CCTV dan IP Address ponsel yang disita atau yang raib.
1. CCTV Milik Publik
Baca Juga: Terkuak 6 Fakta Tentang Amelia Mustika Ratu, Korban Pembunuhan di Subang
Untuk mudahkan siapa pelaku, polisi bisa mengunakan bukti-bukti CCTV milik publik. Diantaranya di sepanjang perjalanan dari rumah istri tua sampai rumah istri muda.