Diminta Bertanggung Jawab atas Masuknya 34 WNA Asal China, Begini Penjelasan Imigrasi

- 8 Agustus 2021, 22:52 WIB
Ilustrasi WNA asal China
Ilustrasi WNA asal China /Pexels/

PORTAL MAJALENGKA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menjawab kecurigaan Wakil Ketua MPR terhadap masuknya 34 WNA asal China pada Sabtu, 7 Agustus 2021 pagi buta kemarin.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, 34 WNA asal China tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) yang sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

Mereka juga, 34 WNA asal China, telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.

Baca Juga: Syarief Hasan Soroti Masuknya 34 WNA Asal China di Tengah PPKM Level 4, Desak Jokowi Sanski Pihak Terkait

Angga mengungkapan, WNA yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta tersebut menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815.

Pesawat itu membawa 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan 3 orang WNI. Selain itu pesawat tersebut membawa 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta. Lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang Itas, sehingga dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Cek Fakta, Hoaks China Akui Vaksin Sinovac Buatannya Tidak Ampuh

Sebelumnya, Menkumham telah memberlakukan larangan masuk bagi orang asing selama masa pandemi Covid-19. Pelarangan tersebut diperluas lagi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x