Jokowi Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang, Berlaku Hanya di Daerah Tertentu

- 2 Agustus 2021, 20:43 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan PPKM Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan PPKM Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021. /Kanal Youtube/Sektetariat Presiden/

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Jokowi akhirnya memutuskan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang seminggu ke depan.

PPKM Level 4 diperpanjang dimulai besok, Selasa 3 Juli 2021 sampai 9 Juli 2021. Tetapi, PPKM Level 4 kali ini hanya diberlakukan di beberapa kabupaten dan kota saja.

Keputusan PPKM Level 4 diperpanjang setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 pada minggu terakhir PPKM level 4.

Baca Juga: Epidemiolog UI Usulkan Perpanjangan PPKM Level 4 selama Agustus dengan Catatan Ini

Jokowi mengatakan, ada perbaikan keadaan kasus Covid-19 pada minggu terakhir PPKM Level 4 dari seluruh indikatornya. Mulai dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 harian, kasus aktif harian, kesembuhan harian hingga keterisian tempat tidur atau bed ocupancy rate (BOR) di RS.

"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangam beberapa indikator pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," katanya dalam konferensi pers secara virtual dari Isana Negara, Jakarta, Senin 2 Juli 2021.

Kabupaten dan kota yang akan menetapkan PPKM Level 4 itu, kata Jokowi, akan diumumkan oleh menteri terkait.

Baca Juga: Presiden Putuskan Perpanjangan PPKM, Ini Arahan Mendagri Tito Buat Kepala Daerah

Minggu terakhir pelaksanaan PPKM Level 4 berkontribusi besar dalam pengambilan keputusan presiden hari ini, Senin 2 Agustus 2021. Untuk penerapan PPKM Level 4 hanya di daerah tertentu saja.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x