Pada Masa PPKM Level 4: Masyarakat Harus Aktif Lakukan Perubahan

- 30 Juli 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4
Ilustrasi PPKM Level 4 /Agus Somantri/Galamedia/


PORTAL MAJALENGKA - Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai daerah terus dilakukan.

Pemerintah pusat dengan melibatkan peranan pemerintah daerah hingga level kabupaten/kota, TNI/POLRI, dan Satgas Penanganan COVID-19, terus berupaya menurunkan laju penurunan kasus terkonfirmasi COVID-19.

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi DI. Yogyakarta, Sumadi SH., MH, mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya menekan laju peningkatan kasus COVID-19, termasuk mengikuti apa yang diputuskan pemerintah pusat dengan mematuhi PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Turunkan Angka Penularan dan Kematian, Pemerintah Terus Perkuat Testing dan Tracing

“Kalau kita lihat, kondisi di jalan wilayah Yogyakarta selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tidak seramai biasanya. Karena untuk mencegah penyebaran COVID-19 memang dilakukan pembatasan-pembatasan, dan hal ini diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Sumadi Kamis 29 Juli 2021.

Sumadi mengakui, PPKM Level 4 efektif membatasi mobilitas warga, dan sejauh ini warga DIY taat dan mematuhinya.

“Kami libatkan tokoh masyarakat di masing-masing daerah, RT, RW dan kelurahan untuk memberikan pengertian bahwa pembatasan aktivitas ini demi kepentingan bersama, sehingga jika ada penyekatan masyarakat akan memahaminya,” tuturnya.

Baca Juga: Update Perolehan Medali Olimpiade Tokyo 2020, China Puncaki Klasemen, Indonesia Urutan Ke-42

Pemda DIY terus mendorong sejumlah upaya untuk menanggulangi lonjakan kasus COVID-19 bekerja sama TNI Polri dan Satgas Penanganan COVID-19.

Diantaranya dengan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, termasuk menambah persediaan oksigen di RS serta layanan dukungan untuk tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x