Limbah Medis Sisa Penanganan Covid-19 18 Ribu Ton, Jokowi Perintahkan Segera Dihancurkan

- 28 Juli 2021, 20:45 WIB
Tempat pengepulan limbah medis Covid-19 yang ada di RSUD Margono Banyumas
Tempat pengepulan limbah medis Covid-19 yang ada di RSUD Margono Banyumas /Hening Prihatini/Evi Yanti

PORTAL MAJALENGKA -- Pandemi Covid-19 juga menimbulkan masalah limbah medis. Padahal limbah medis sisa penangan Covid-19 membutuhkan penanganan tersendiri, tidak sama dengan menangani sampah biasa.

Berdasarkan catatan Kementerian LHK, limbah medis hingga tanggal 27 Juli 2021, telah mencapai 18 ribu ton. Karena pandemi belum berakhir, jumlah tersebut dipastikan bakal bertambah.

"Menurut data yang masuk ke Kementerian LHK, limbah medis sampai dengan 27 Juli 2021 berjumlah 18.460 ton," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, dalam konferensi pers yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 28 Juli 2021, dilansir dari portal milik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga: Ini Jenis Limbah Medis Sisa Penanganan Covid-19 dan Sumbernya yang Melonjak

Diterangkan, data tercatat tersebut belum meliputi seluruh wilayah Indonesia, karena banyak pemerintah daerah serta provinsi belum mengirimkan data.

Asosiasi Rumah Sakit pernah melansir angka 383 ton per hari jumlah limbah medis Covid-19.

Limbah bekas terdiri dari bekas infus, masker, jarum suntik, vial vaksin (botol vaksin kecil), face shield, baju hazmat, APD (alat perlindungan diri), masker, pakaian medis, sarung tangan, alkohol pembersih swab, dan alat PCR antigen.

Baca Juga: Menteri LH Soroti Masuknya Limbah Medis B3 Dari Luar Indonesia

Saat Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19, di Jawa Barat saja pada 9 Maret 2021 terdapat limbah medis sebanyak 74,03 ton. Jumlah tersebut meningkat tajam per 27 Juli 2021 hingga mencapai 836,975 ton.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah