Menteri LH Soroti Masuknya Limbah Medis B3 Dari Luar Indonesia

- 28 Juli 2021, 19:30 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan pers, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, secara virtual, Jakarta, Rabu 28 Juli 2021.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan pers, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden, secara virtual, Jakarta, Rabu 28 Juli 2021. /Foto: Tangkaplayar YouTube Setpres/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyayangkan masih adanya kontainer berisi limbah medis berbahaya dan beracun masuk ke Indonesia dari negara lain.

Termasuk limbah medis bekas penanganan Covid-19. Padahal Indonesia secara tegas menolak import limbah medis berbahaya dan beracun.

Tetapi, diakuinya masih ditemukan adanya kontainer berisi limbah yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Mantan Kadis LH Kota Cirebon Abdullah Syukur Ditahan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Pernyataan itu disampaikan Menteri LH Siti Nurbaya usai rapat terbatas dipimpin Presiden Jokowi, Rabu 18 Juli 2021.

"Kita sebetulnya menolak import limbah bahan berbahaya beracun (B3). Tapi bea cukai ternyata mendapatkan atau menemukan lagi penyimpangan yaitu masuknya kontainer-kontainer yang merupakan limbah B3," katanya dalam konferensi pers dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi kejahatan itu. Dia memastikan akan menindaklanjuti kejahatan masuknya limbah B3 itu ke Indonesia.

Baca Juga: Ketum PBNU: Sudah Ada Gerakan Politik Yang Targetnya Gagalkan Program Jokowi

"Oleh karena itu kementerian LHK akan menangani ini dan kita tidak akan mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 apalagi infeksius. Limbah medis," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah