Cek Fakta, Hoaks Kios dan Masjid Dibakar akibat Langgar PPKM

- 28 Juli 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi Hoax COVID-19
Ilustrasi Hoax COVID-19 ///Kominfo

PORTAL MAJALENGKA -- Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan fakta saat mendapatkan pembagian konten yang bernada provokatif.

Salah satu di antaranya adalah video yang menyebutkan pembakaran terhadap kios dan masjid akibat melanggar aturan PPKM.

Pada Selasa 27 Juli 2021 Kementerian Infokom RI melalui portalnya, menyatakan bahwa klaim dalam video yang menginformasikan terjadi pembakaran kios dan masjid karena melanggar PPKM, sebagai disinformasi atau informasi yang menyeleweng, alias hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta, Imam Masjid Ditangkap Gegara Rapatkan Barisan Sholat Ternyata Hoax

Video yang dinyatakan hoaks beredar di sebuah kanal YouTube. Dalam video dinarasikan, sebuah kios dan masjid dibakar karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Portal resmi milik Kementerian Kominfo RI, dengan mengutip salah satu media, menyebut bahwa video sebenarnya memperlihatkan suasana tawuran yang terjadi di kawasan Belawan, Medan pada Rabu 21 Juli 2021.

Dengan begitu dipastikan, tidak berhubungan sama sekali dengan pemberlakuan PPKM.

Baca Juga: Nyatakan Video Demo Hari Ini Hoax, Polisi Serukan Saring Before Sharing

Diharapkan masyarakat bersisiplin melakukan pengecekan kebenaran konten yang dibagikan dengan mengakses informasi melalui lembaga yang memiliki standar pengecekan berulang seperti media massa mainstream maupun lembaga resmi milik negara.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x