Wujudkan Hunian Berkualitas dan Nyaman, Dirjen Perumahan PUPR Bagikan 1.367 Rumah di Kalimantan Barat

- 21 Juli 2021, 18:45 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen menyediakan hunian yang berkualitas, terjangkau serta nyaman khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen menyediakan hunian yang berkualitas, terjangkau serta nyaman khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) /Nandang Permana/Humas PUPR

Khalawi mengatakan, untuk pelaksanaan penyaluran bantuan PSU di Kalbar, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I untuk melaksanakan penandatangan kontrak dengan 20 pengembang perumahan bersubsidi.

Sebanyak 20 pengembang perumahan bersubsidi tersebut terdiri dari 15 pengembang di Kabupaten Kubu Raya (892 unit), satu pengembang di Kota Pontianak (96 unit), satu pengembang di Kabupaten Landak (66 unit), satu pengembang di Kabupaten Sambas (50 unit), satu pengembang di Kabupaten Ketapang (139 unit) dan satu di Kabupaten Melawi (124 unit).

Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Tamblang di Bali Selesai 2022

Dana senilai Rp 9,49 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan PSU berupa jalan lingkungan rumah bersubsidi sepanjang 6.133,5 meter yang terdiri dari jalan paving blok sepanjang 5.513,5 meter dan beton sepanjang 620 meter.

"Kami targetkan seluruh proses pembangunan PSU rumah bersubsidi di Provinsi Kalimantan Barat dapat selesai pada akhir tahun 2021 ini," ujar Khalawi.

Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.

Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah