Demi Keselamatan Jamaah, Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun ini

- 4 Juni 2021, 04:38 WIB
Menag Yaqut menjelaskan terkait alasan dibatalkannya pemberangkatan jemaah haji tahun 2021.
Menag Yaqut menjelaskan terkait alasan dibatalkannya pemberangkatan jemaah haji tahun 2021. /Instagram/gusyaqut

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824.

Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).

Baca Juga: Dapat Validasi Penggunaan Darurat dari WHO, Vaksin Sinovac Mampu Cegah Kematian

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).

Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

Menurut Menag Yaqut, agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

Baca Juga: Ratusan Warga Keracunan Akibat Pipa Gas PT Pindo Deli Bocor di Desa Kutamekar Karawang

Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan.

Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama. Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru COVID-19.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara,” ujar Menag.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah