Vaksin AstraZeneca Aman, Jadi Masyarakat Jangan Pilih-pilih Vaksin

- 28 Mei 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca.
Ilustrasi Vaksin AstraZeneca. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PORTAL MAJALENGKA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Selasa (25/5), telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dengan
kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin COVID-19 AstraZeneca bets CTMAV 547
memenuhi syarat mutu dan aman digunakan.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara
mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin COVID-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali.

Namun demikian, Badan POM bersama Kementerian Kesehatan RI, dan Komnas KIPI terus
memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

Baca Juga: Kimia Farma dan Pengusaha Siap Percepat Vaksinasi Gotong Royong

Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp. A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI dalam keterangannya hari ini (27/5) juga menyimpulkan proporsi KIPI yang dilaporkan di Indonesia, tidak lebih tinggi daripada KIPI pada uji klinik fase 1, fase 2, fase 3 AstraZeneca.

“Jadi, kami masih merekomendasikan bahwa vaksin ini aman dan program imunisasi nasional menggunakan vaksin ini,” ujarnya.

Kesimpulan yang telah dibuat oleh Komnas KIPI ini merupakan hasil dari data laporan KIPI di
lapangan yang telah dibandingkan dengan data-data yang sudah dilakukan pada saat berlangsungnya uji klinik vaksin AstraZeneca dan juga data dari negara-negara yang melakukan vaksinasi dan melaporkannya dalam jurnal yang terpandang.

Baca Juga: Identitas Pria Asal Majalengka Korban Pembunuhan di Tulungagung, Diketahui Usai Polisi Pindai Sidik Jari

“Jadi, semua, kita berbasis data. Datanya juga menunjukkan hasil penelitian uji klinik vaksin
AstraZeneca menunjukkan bahwa KIPI pada vaksin AstraZeneca kepada kelompok lansia lebih rendah,” terang Prof. Hindra.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x