Ada Keluhan, PUPR: Seujujurnya Layanan Jalan Tol dalam Kondisi Kurang Baik

- 10 Februari 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi Lalu lintas jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Ilustrasi Lalu lintas jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Karawang Post/Jasa Marga

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyoroti kondisi layanan jalan tol yang saat ini dalam kondisi kurang baik.

Dorjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengungkapkan, dirinya memahami operasional dan pemeliharaan jalan tol merupakan hal yang penting.

"Namun sejujurnya saya melihat saat ini layanan jalan tol dalam kondisi kurang baik," kata Hedy dalam konferensi internasional operasional dan pemeliharaan tol virtual di Jakarta, Rabu 10 Februari 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Anies Baswedan Pamer Kawasan Cipinang Melayu yang Kini Bebas Banjir

Hedy mengatakan, kondisi pelayanan kurang baik tersebut dikarenakan terdapat keluhan-keluhan yang berkaitan dengan kualitas pelayanan jalan tol.

Kementerian PUPR sendiri telah menetapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. PUPR menyambut baik kerja sama yang akan meningkatkan secara signifikan pencapaian SPM.

"Jalan tol dirancang untuk mengurangi biaya logistik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah Indonesia," kata Hedy.

Baca Juga: Ribuan Rumah dari 30 Desa di Karawang Terendam Banjir

Mengutip laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol.

SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.

Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.

Baca Juga: Bio Farma Targetkan 13 Juta Dosis Vaksin Siap Dalam Waktu Dekat

SPM jalan tol wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Untuk kriteria kondisi jalan tol, pelayanan kondisi jalan tol ini pada dasarnya dapat dilihat dari tiga indikator, yakni kekesatan, ketidakrataan dan tidak ada lubang.

Pihaknya akan memperketat pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) yang wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal tersebut akan diberlakukan pada ruas-ruas tol yang sudah beroperasi.

Baca Juga: 6 Penerbangan Lion Air Dibatalkan Akibat Abu Vulkanik Gunung Raung

Ditjen Bina Marga secara reguler kemungkinan setiap tiga bulan sekali akan mengecek kinerja SPM jalan tol.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah