DPR Bakal Panggil Menhub: Apa Layak Usia Pesawat di Atas 20 Tahun Masih Terbang?

- 12 Januari 2021, 02:17 WIB
Komisi V DPR RI pantau proses evakuasi Sriwijaya SJ 182
Komisi V DPR RI pantau proses evakuasi Sriwijaya SJ 182 /twitter.com/SAR_NASIONAL

 

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan jajarannya untuk membahas penerbangan nasional agar lebih baik.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan mengundang Menteri Perhubungan dan seluruh jajarannya, ingin kita bicarakan persoalan penerbangan," ujar Ridwan Bae di Jakarta Internantional Container Terminal (JICT) 2, Jakarta Utara, Senin 11 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian bagi industri penerbangan nasional. Di antaranya mengenai usia pesawat hingga penerbangan komersial bertarif murah.

Baca Juga: Sinyal Kotak Hitam Tertangkap, Menhub Apresiasi Tim Pencarian Sriwijaya Air

"Apa layak usia pesawat sudah di atas 20 tahun masih dipakai penerbangan domestik kita? Apa layak pesawat kita yang suku cadangnya tanpa memerlukan perhatian yang kuat dan serius," ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, Komisi V juga akan menyoroti pesawat-pesawat komersial atau penerbangan bertarif murah mengenai faktor keselamatan.

"Karena biaya murah pada dasarnya menurut pemikiran orang itu adalah bisa terjadi dengan mengabaikan persoalan suku cadang yang sangat dibutuhkan," katanya.

Baca Juga: Status Terakhir Pilot Sriwijaya Air Kapten Afwan, Ingatkan soal Salat 5 Waktu

Ridwan berharap musibah jatuhnya pesawat tidak terjadi lagi ke depannya. Sehingga tidak membuat khawatir masyarakat dalam menggunakan moda transportasi udara.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x