PORTAL MAJALENGKA - Risiko salah urus, pemborosan, korupsi, dan penipuan justru dapat lebih mudah terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Risiko salah urus, pemborosan, korupsi, dan penipuan tersebut disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.
Agung menuturkan korupsi berpotensi terjadi karena pemerintah di seluruh dunia menetapkan kebijakan menekan penyebaran Covid-19, dan memberikan berbagai insentif dengan anggaran sangat besar.
Baca Juga: BPK Periksa Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19, Berapa Totalnya?
“Pada saat terjadi kebingungan yang tiba-tiba, meningkatkan risiko tidak mencapai tujuan yang dimaksudkan,” katanya, Senin 11 Januari 2021.
Risiko-risiko tersebut faktanya terjadi di Indonesia, yaitu pejabat negara menyalahgunakan anggaran yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah krisis kesehatan.
“Faktanya saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan Covid-19 yang cukup besar,” ujarnya.
Baca Juga: Korupsi PT Pelindo II, Kejagung Tunggu BPK Hitung Kerugian Negara
Menurut Agung, peristiwa ini menunjukkan sistem pengawasan di Indonesia telah berfungsi dengan baik sehingga tindakan korupsi tersebut dapat segera diungkap.