PORTAL MAJALENGKA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan anggaran penanganan Covid-19 berasal dari APBN, APBD, sektor moneter, BUMN, BUMD, dan dana hibah.
BPK juga mengungkapkan anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp1.035 triliun yang sebagian besar berasal dari APBN.
“Pemeriksaan secara menyeluruh anggaran penanganan Covid-19 dengan pendekatan audit universe,” kata Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Pengadaan Vaksin Rp73 Triliun
Anggaran APBN mencapai Rp937,4 triliun, APBD mencapai Rp86,3 triliun, sektor moneter Rp6,5 triliun, dan BUMN mencapai Rp4 triliun.
Kemudian BUMD mencapai Rp320 miliar, serta dana hibah dan masyarakat mencapai Rp625,8 miliar.
Entitas pemeriksaan di tingkat pusat mencapai 39 dan daerah mencapai 202 entitas meliputi kementerian/lembaga, BUMN, BUMD dan pemda dengan melibatkan 241 tim pemeriksa.
Baca Juga: Pemerintah Realokasi Anggaran untuk Vaksin Covid-19 Gratis
BPK melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 berbasis risiko atau risk based comprehensive audit melalui audit universe dan menggunakan big data analytic.