Baca Juga: Nih Penampakan Ikan Tuna Rp2 Miliar, Apa Sih Kelebihannya?
Berdasarkan data pemantauan, sampai saat ini erupsi diperkirakan tidak akan sebesar tahun 2010. Namun, menurut Hanik, kemungkinan terjadinya erupsi yang bersifat eksplosif masih ada.
Karena itu, kata dia, hingga kini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Ia mengimbau pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Baca Juga: Ternyata Risiko Penularan Covid-19 Kluster Keluarga 10 Kali Lebih Tinggi
"Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," kata Hanik.***