Program lain seperti Penjaminan Kredit UMKM mencapai 99,52%, pph Final UMKM 96,10%, dan Subsidi Bunga mencapai realisasi sebesar 63%.
Baca Juga: Hati-hati, Mobil dan Motor Tak Ikut Uji Emisi Melintas di Jakarta bakal Ditilang
Manfaat program PEN klaster UMKM ini dirasakan secara langsung oleh 12 juta pelaku usaha
mikro, 101 ribu nasabah UMKM melalui skema pembiayaan investasi LPDB, 4,6 juta debitur yang mendapat restrukturisasi kredit UMKM, 22,18 juta debitur yang memanfaatkan subsidi bunga UMKM, 761 ribu debitur yang mendapat penjaminan kredit UMKM, dan 233 ribu UMKM yang memanfaatkan keringanan wajib pajak.***