Dokter Muda yang Dianiaya dan Dilecehkan Sekuriti Ternyata Murid Berprestasi

- 25 Desember 2020, 21:00 WIB
Oknum satpam hotel yang menganiaya dan mencoba memerkosa dokter muda sudah berhasil ditangkap petugas Polres Jakarta Barat.
Oknum satpam hotel yang menganiaya dan mencoba memerkosa dokter muda sudah berhasil ditangkap petugas Polres Jakarta Barat. /PMJNews

Sementara itu, Arsya menjelaskan pelaku tidak dipengaruhi oleh alkohol maupun obat-obatan terlarang dalam melakukan aksinya ini.

“Kita sudah cek urin, yang bersangkutan tidak menggunakan obat apapun. Jadi tindakan yang dilakukannya itu dengan sadar, ya dia sadar dengan apa yang akan dilakukannya,” ujar Arsya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Tiga Bocah Perempuan dengan Modus Nonton Youtube

Abdul Jabar ditangkap tak kurang dari 12 jam setelah kejadian tersebut.

Pelaku dikenakan pasal percobaan pemerkosaan dan penganiayaan serta pemerasan dengan pasal 53 junto 285 KUHP dan pasal 351 ayat 2 KUHP dan pasal 368 KUHP dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah