Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Tiga Bocah Perempuan dengan Modus Nonton Youtube

- 25 Desember 2020, 17:08 WIB
Ilustrasi polisi tangkap tersangka provokasi ricuh demo 20 Oktober 2020
Ilustrasi polisi tangkap tersangka provokasi ricuh demo 20 Oktober 2020 /Sumber/Pixabay/

PORTAL MAJALENGKA-Diduga melakukan Kejahatan Seksual kepada tiga anak perempuan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami guru pendidikan anak usia dini (PAUD) berinisial S (55) di Grogol Petamburan.

Kapolres Metro Jakarat Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, menyebut ketiga anak korban Kejahatan Seksual tersebut yaitu NJ (10), NA (5), dan SP (5) sering bertemu di rumah pelaku yang menjadi tempat berkumpul anak-anak PAUD.

Baca Juga: Gus Mus Minta Menteri Agama Jauhi Perilaku Koruptif dan Kolutif

“Modusnya ketiga anak-anak berkumpul, satu orang dari tiga korban ditarik ke belakang rumah, kemudian terjadi Kejahatan Seksual,” ujar Audie di Jakarta, Jumat. Dilansir dari Antara.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Modus yang digunakan pelaku S yakni memutar tayangan kartun di Youtube yang tersambung di televisi, agar anak-anak betah di rumahnya.

Baca Juga: KAI Cirebon Buka Layanan Tes Cepat Antigen di Stasiun Jatibarang

“Setelah diinterogasi, memang pelaku bergairah kalau melihat anak-anak, pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya.

Kejadian kejahatan seksual tersebut dilakukan pada Desember 2020. Oleh karena korban masih kecil, orang tuanya cukup lama menyadari anaknya menjadi korban.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x